Berkas Novel Resmi Ditarik

Berkas Novel Resmi Ditarik

\"RIO-NOVEL

BENGKULU, BE - Berkas perkara Novel Baswedan resmi ditarik JPU dari Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu guna melakukan perbaikan. Penarikan berkas dilakukan JPU pada Jum\'at (6/2) lalu dengan membuat berita acara di PN Bengkulu.

\"Ya surat usulannya sudah disampaikan sejak Selasa (2/2), tetapi proses penarikan dengan berita acara dilakukan Jum\'at (6/2) lalu,\" kata Humas PN Bengkulu, Imanuel SH MH, kemarin (9/2).

Menurutnya, jika berkas sudah ditarik kembali, maka pihak pengadilan menunggu langka dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu apakah akan melimpahkan kembali atau perkaranya dihentikan.

\"Kita tidak tahu mereka akan melimpahkan kembali atau dihentikan itu hak mereka,\" terang Imanuel.

Imanuel belum mengatahui mengenai kelanjutan jadwal persidangan, karena berkas sudah ditangan JPU dengan alasan untuk perbaikan. Jikapun nantinya berkas tidak dilimpahkan kembali, maka proses peradilan terhadap penyidik andalan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut batal digelar 16 Februari mendatang.

\"Saya belum tahu nantinya akan dirombak atau tidak, semua menunggu instruksi pimpinan,\" terangnya.

Kajari Bengkulu, I Made Sudarmawan SH MH tak dapat memastikan batas waktu perbaikan berkas yang dilakukan tim JPU gabungan dari Kejaksaan Agung, Kejati Bengkulu dan Kejari Bengkulu. Karena pihaknya masih melakukan rapat untuk penyempurnaan berkas dakwaan.

\"Saya belum tahu kapan waktunya, yang jelas secara resmi berkasnya sudah kita tarik,\" ujar Kajari. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: